Sejarah Singkat

PROFIL SINGKAT

 

A. LATAR BELAKANG

 

MA`HAD AL-KAWAKIB AL-ISLAMIY diselenggarakan oleh YAYASAN CAHAYA HIDAYAH KOTARAYA, didirikan pada tanggal 20 Oktober 2012, lahir dari keprihatinan terhadap kian menurunnya kepedulian masyarakat muslim terhadap masalah pendidikan agama pada anak-anak mereka, serta sedikitnya wadah yang siap menampung mereka untuk bisa belajar secara intensif tentang perkara-perkara diniyah.

 

Akhir-akhir ini, sebagian besar waktu anak-anak kita terbuang sia-sia untuk menonton acara televisi yang menyuguhkan tayangan-tayangan yang merusak akhlak. Bahkan tidak hanya di layar kaca, namun di tempat-tempat umum kian merebak hiburan-hiburan yang siap menelanjangi fitrah adab yang sudah tertanam pada diri mereka hingga kian menjadi liar dan tak bisa membedakan antara mana akhlak yang baik dan mana akhlak yang buruk.

 

Ditambah lagi kebanyakan lembaga pendidikan dewasa ini cenderung mengutamakan target penguasaan materi tanpa penekanan akhlak. Padahal, bagi seorang muslim, akhlak atau adab termasuk perkara yang diutamakan. Dalam dunia dakwah, akhlak juga memiliki peran cukup besar dalam membentuk persepsi seseorang terhadap Islam. Sebab, pintu pertama orang awam melihat baik buruknya suatu keyakinan adalah dengan melihat baik buruknya akhlak pemeluk keyakinan tersebut.

 

MA`HAD AL-KAWAKIB AL-ISLAMIY didirikan dengan harapan dapat turut berperan sebagai agen pembelajaran agama Islam. Dimulai dari belajar mengenal huruf hijaiyyah, belajar membaca Al-Qur’an dengan baik, belajar fiqih ibadah, pembentukan dan pembinaan akhlakul karimah para santri pada khususnya, dan masyarakat luas pada umumnya.

 

Wadah pembinaan ini kami beri nama MA`HAD AL-KAWAKIB AL-ISLAMIY atau PESANTREN AL-KAWAKIB AL-ISLAMIY

 

B. VISI DAN MISI

 

Visi MA`HAD AL-KAWAKIB AL-ISLAMIY adalah terwujudnya generasi ISLAM yang fashih dalam membaca Al-Qur’an , mutqin dalam menghafalnya, dan sabar dalam mengamalkannya, serta istiqamah dalam berakhlak dengan akhlak Al-Qur’an.

 

Misi MA`HAD AL-KAWAKIB AL-ISLAMIY adalah:

  1. Menyiapkan putra putri Islam yang mampu membaca Al-Quran dengan Tahsin yang benar dan memiliki hafalan sejak usia dini.
  2. Mengenalkan anak kepada Rabnya, Nabinya, serta agamanya dengan benar sesuai dengan pemahaman salafus shalih.
  3. Menyelenggarakan pendidikan yang berbasis pondok pesantren.
  4. Menyiapkan sumber daya manusia dan sarana dakwah.
  5. Melaksanakan kegiatan dakwah dan sosial kemasyarakatan.

 

 

C. LAYANAN PENDIDIKAN

 

MA`HAD AL-KAWAKIB AL-ISLAMIY bercita-cita menyelenggarakan pedidikan formal setingkat SD, dan SMP. Namun pun ketika cita-cita tersebut belum dapat kami genggam, tak putus tali dan patah arang, kami menyelenggarakan MADIN atau Madrasah Diniyah.

 

Madrasah Diniyah Al-Kawakib ialah suatu pendidikan keagamaan Islam nonformal yang menyelenggarakan pendidikan Islam sebagai pelengkap bagi siswa pendidikan umum. Proses belajar mengajar kami selenggarakan dalam MADRASAH SIANG, MADRASAH SORE DAN MADRASAH MALAM.

 

  1. MADRASAH SIANG/Takhoshshus Diniyah

Madrasah Siang kami khususkan untuk anak-anak usia SD kelas 4, 5 dan 6 yang sudah lancar membaca Al-Qur’an dengan sarat-sarat khusus dan siap tinggal diasrama sejak pulang sekolah hingga selepas sholat `Isya setiap hari Sabtu-Rabu.

  1. MADRASAH SORE

Madrasah Sore kami khususkan untuk anak-anak setingkat TK, SD, SMP dimulai sejak pukul 15:30 Wita sampai pukul 17:15 Wita setiap hari Sabtu-Rabu.

  1. MADRASAH MALAM

Madrasah Malam kami khususkan untuk dewasa dimulai sejak ba`da Maghrib sampai pukul 21:00 Wita setiap Malam Sabtu-Malam Kamis.

 

 

D. KARAKTERISTIK MADRASAH DINIYAH AL-KAWAKIB

 

Pengajaran dan pendidikan Islam di Madrasah Diniyah Al-Kawakib timbul secara alamiah melalui proses akulturasi yang berjalan secara halus, perlahan sesuai kebutuhan masyarakat sekitar.

 

Bila kita mengenang lembar sejarah, pada masa penjajahan dahulu, hampir semua desa yang penduduknya beragama Islam, maka di tengah mereka terdapat Madrasah Diniah, dengan nama dan bentuk berbeda-beda antara satu daerah dengan daerah lainnya, seperti pengajian, surau, rangkang, sekolah agama dan lain lain. Mata  pelajaran agama juga berbeda-beda yang yang pada umumnya meliputi aqidah, ibadah, akhlak, membaca Al Qur’an dan bahasa Arab.

 

Namun walaupun demikian keberadaan Madrasah Diniah ini masih terkesan kurang mendapat perhatian khusus baik dari kalangan masyarakat maupun pemerintah. padahal jika melihat perkembangan spiritualitas generasi saat ini sudah semakin memprihatinkan. Oleh sebab itu sudah menjadi suatu keniscayaan bila mestinya keberadaan Madrasah Diniyah Al-Kawakib ini mendapat perhatian lebih baik dari masyarakat maupun pemerintah.

 

Mencerdaskan kehidupan bangsa memang adalah asumsi mendasar diadakannya sebuah proses pendidikan, sebab kehidupan bangsa yang cerdaslah yang akan mengantarkan bangsa ini menjadi bangsa yang jaya dalam tapak waktu yang berkesinambungan.

 

Namun tidak dapat kita pungkiri bahwa kecerdasan yang paling tepat dan yang paling dibutuhkan dalam asumsi di atas adalah kecerdasan yang mengarah pada kecerdasan spiritualitas,  sebab kecerdasan spiritual inilah yang sangat menentukan baik dan tidaknya suatu bangsa. Karena apabila kecerdasan spiritualitas ini tidak dimiliki oleh penerus bangsa ini sudah dapat dipastikan kelangsungan bangsa ini akan cenderung mengalami kerancuan yang berkesinambungan.

 

Nah, untuk menunjang proses peningkatan kecerdasan spiritualitas tersebut tidak cukup kalau hanya mengacu pada pendidikan formal seperti SD, MI, SMP, MTs, dan sebagainya. Dimana di dalamnya hanya terdapat sedikit waktu untuk berbagi nilai nilai spiritualitas tersebut. Jadi sudah barang tentu menjadi keniscayaan pentingnya pengembangan sistem Madrasah Diniyah sebagai alternatif yang dominan untuk melengkapi pelajaran keagamaan dalam lembaga formal tersebut yang terkesan memiliki waktu sedikit dalam proses peningkatan keimanan, katakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa ini.

 

Realitas di lapangan bahwa sejak semula masing-masing madrasah diniyah atau biasa disebut madin dikembangkan di berbagai daerah dengan karakteristik dan kekhasan tersendiri menjadi kekuatan bagi penerapan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan lokal maupun nasional.

 

Data EMIS (yang harus diperlakukan sebagai data sementara karena ketepatan-nya dapat dipersoalkan) mencatat jumlah madrasah diniyah di Indonesia pada tahun ajaran 2005/2006 seluruhnya 15.579 buah dengan jumlah murid 1.750.010 orang.

 

Secara umum, setidaknya sudah ada beberapa karakteristik pendidikan diniyah di bumi nusantara ini. Pertama, Pendidikan Diniyah Takmiliyah (suplemen) yang berada di tengah masyarakat dan tidak berada dalam lingkaran pengaruh pondok pesantren. Pendidikan diniyah jenis ini betul-betul merupakan kreasi dan swadaya masyarakat, yang diperuntukkan bagi anak-anak yang menginginkan pengetahuan agama di luar jalur sekolah formal. Kedua, pendidikan diniyah yang berada dalam lingkaran pondok pesantren tertentu, dan bahkan menjadi urat nadi kegiatan pondok pesantren, INI YANG SEDANG INGIN KAMI KEMBANGKAN DALAM MA`HAD/PESANTREN AL-KAWAKIB AL-ISLAMIY. Ketiga, pendidikan keagamaan yang diselenggarakan sebagai pelengkap (komplemen) pada pendidikan formal di pagi hari. Keempat, pendidikan diniyah yang diselenggarakan di luar pondok pesantren tapi diselenggarakan secara formal di pagi hari, sebagaimana layaknya sekolah formal.

 

 

E. KURIKULUM MADRASAH DINIYAH AL-KAWAKIB

 

Berdasarkan Undang-undang Pendidikan dan Peraturan pemerintah no 73 tahun 1991 pada pasal 1 ayat 1 disebutkan “Penyelenggaraan pendidikan diluar sekolah boleh dilembagakan dan boleh tidak dilembagakan”. Dengan jenis “pendidikan Umum” (psl 3. ayat.1). sedangkan kurikulum dapat tertulis dan tidak tertulis (pasl. 12 ayat 2). Bahwa Madrasah Diniyah adalah bagian terpadu dari system pendidikan nasional yang diselenggarakan pada jalur pendidikan luar sekolah untuk memenuhi hasrat masyarakat tentang pendidikan agama. Madarsah Diniyah termasuk kelompok pendidikan keagamaan jalur luar sekolah yang dilembagakan dan bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik menguasai pengetahuan agama Islam, yang dibina oleh Menteri Agama (PP 73, Pasal 22 ayat 3).

Kurikulum yang kami berlakukan adalah kurikulum yang berstandart isi KTSP 2008 yang telah dikembangkan dan disesuaikan dengan Manhaj hlus-Sunnah Wal Jama`ah. Kurikulum ini dicetak oleh PUSTAKA SOFWA (Buku Resmi Peserta Didik SDIT/MI), terbukti telah diigunakan oleh lebih dari 350 SDIT/MI se-Indonesia, di antaranya:

  1. SDIT Al-Bayan Pelalawan Riau
  2. SDIT Imam Ahmad Perawang Riau
  3. SDIT Al-Madina Pekanbaru Riau
  4. SDIT Ianatuttolibin Riau
  5. SDIT Addakwah Lebak Banten
  6. SDIT Aliya Nurul Jihadi Tangerang Banten
  7. SDIT Al-Amanah Tangerang
  8. SDIT Al-Khoir Cikande Tangerang
  9. SDIT Al-Qudwah Ciputat Tangerang
  10. SDIT Al-Arobi Cikarang Bekasi
  11. SDIT Al-Aqidah Cikarang Bekasi
  12. SDIT Al-Hidayah Cikarang Bekasi
  13. SDIT Tahta Syajar Bekasi
  14. SDIT Al-Hanif Cibarusah Bekasi
  15. SDIT Al-Kautsar Bogor
  16. SDIT Al-Huda Kelapa Gading Jakarta Utara
  17. SDIT Al-Bariyyah Pasar Rebo Jakarta Timur
  18. MI Annajiyah Bandung
  19. SDIT Assunnah Cirebon
  20. SDIT Nurul Hidayah Brebes
  21. SDIT Al-Fath Parung Bogor
  22. SDIT Attaqwa Magelang
  23. MI Jamilurrahman Bantul Yogyakarta
  24. SDIT Sinar Fajar Klaten Jawa Tengah
  25. SDIT Empat Mei Pare Kediri, dan lain-lain

 

Hanya saja dalam tahap awal saat ini dengan seluruh keterbatasan yang ada kami baru akan mengajarkan khusus pelajaran kelas 4,5, dan 6 SD saja dulu dan hanya untuk kelas santri MADRASAH SIANG yang siap tinggal di asrama pesantren sejak pulang sekolah hingga selesai sholat `Isya’. Sedangkan untuk kelas santri MADRASAH SORE bisa dibilang kami masih menerapkan kurikulum tidak tertulis. Sedangkan untuk MADRASAH MALAM kami menggunakan sistem kajian kitab.

 

 

F. PRINSIP PELAKSANAAN KURIKULUM

 

Dalam Madrasah Diniyah Al-Kawakib, kurikulum yang dijalankan dengan pengembangan prinsip-prinsip sebagai berikut :

  1. Fleksibilitas

Fleksibilitas menitikberatkan pada pengembangan materi dan metodologi yang digunakan dalam proses pembelajaran. Hal yang harus diperhatikan adalah bagaimana didapat pilihan yang tepat agar terjadi komunikasi yang baik antara guru dan santri, sehingga materi yang diberikan benar-benar dapat dipahami. Oleh sebab itu guru harus memperhatikan keberadaan santri dari segi kecerdasan, kemampuan dan pengetahuan yang telah dikuasainya, kemudian membuat pilihan bahan belajar dan metode-metode pembelajaran yang tepat dan sesuai

  1. Berorientasi Tujuan

Kegiatan belajar mengajar harus berorientasi pada tujuan. Pemilihan kegiatan-kegiatan dan pengalaman belajar didasarkan pada ilmu pengetahuan dan perkembangan masyarakat. Oleh karena itu sebelum menentukan waktu dan bahan belajar rerlebih dahulu ditetapkan tujuan-tujuan yang harus dicapai oleh santri dalam mempelajari suatu mata pelajaran.

  1. Efektivitas dan Efisiensi

Struktur kurikulum Madrasah Diniyah Al-Kawakib pada dasarnya merupakan pelengkap dari pendidikan agama Islam yang diperoleh santri pada lembaga pendidikan formal atau sekolah umum. Meski demikian, struktur kurikulum Madrasah Diniyah Al-Kawakib tidak sederhana, sehingga memerlukan ketrampilan tersendiri dalam pengorganisasiannya agar waktu yang tersedia dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien tanpa mengurangi capaian-capaian dan tujuan di harapkan.

  1. Kontinuitas

Kurikulum Madrasah Diniyah Al-Kawakib dikembangkan berdekatan hubungan hirearki fungsional menghubungkan antar jenjang dan tingkatan, yakni Madrasah Diniyah Al-Kawakib setingkat SD, SMP, SMA. Itu harapan kami ke depannya bila sudah memiliki tambahan ruang belajar. Oleh karena itu perencanaan kegiatan belajar mengajar harus dibuat seoptimal mungkin dan sesistematis maksimal, karena memungkinkan terjadinya proses peningkatan, perluasan serta pengalaman yang terus berkembang dari suatu pokok bahasan mata pelajaran.

  1. Pendidikan seumur hidup

Pendidikan merupakan kewajiban yang utama bagi umat Islam, bahkan dalam ajaran Islam dinyatakan bahwa pendidikan harus dialami oleh setiap orang selama masa hidupnya. Slogan masyarakat dunia “education for all’ yang ditetapkan oleh unesco juga mengandung prinsip pembelajaran hidup seumur hidup. Oleh sebab itu maka materi yang diberikan di Madrasah Diniyah Al-Kawakib selain dapat memberikan pengetahuan dan pengalaman, juga harus dikembangkan sebagai pendorong utama bagi tumbuhnya semangat belajar tiada henti dan untuk semua lapisan masyarakat, dengan demikian Madrasah Diniyah Al-Kawakib menjadi pusat pendidikan yang membuka akses pendidikan bagi masyarakat seluas-luasnya dan berlangsung seumur hidup.

Kurikulum Madrasah Diniyah pada dasarnya bersifat fleksibel dan akomodatif. Oleh karena itu, pengembangannya dapat dilakukan oleh Departemen Agama Pusat Kantor Wilayat/Depag Propinsi dan Kantor Departemen Agama Kabupaten/Kotamadya atau oleh pengelola kegiatan pendidikan sendiri. Prinsip pokok untuk mengembangkan tersebut ialah tidak menyalahi aturan perundang-undangan yang berlaku tentang pendidikan secara umum, peraturan pemerintah, keputusan Menteri Agama dan kebijakan lainnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan madrasah diniyah.

 

 

G. PENGURUS

 

Pengurus atau pengelola MADRASAH DINIYAH MA`HAD AL-KAWAKIB AL-ISLAMIY saat ini berjumlah 7 tenaga profesional:

  1. Imam Syafi`I
  2. Muttaqin
  3. Bakri
  4. Ahmar
  5. Supras
  6. Akh Fauzi M. (Manager www.alkawakib.com)
  7. Mukhlisin Abu Uwais Musaddad
  8. Ustadzah Ummu Bilqis Mulaikah

 

 

H. FASILITAS

  1. Mushalla/Masjid Al-Ijtihad
  2. Ruang belajar santri
  3. Lapangan futsal
  4. Halaman terbatas

 

 

I. ALUMNI

Alumni Madrasah Sore MA`HAD AL-KAWAKIB AL-ISLAMIY Alhamdulillah diterima melanjutkan ke beberapa pondok pesantren Ahlus-sunnah Waljama`ah, diantaranya Ma`had As-Sunnah Gorontalo, Pondok Pesantren Ibnu Abbas Sragen, Pondok Pesantren Al-Ukhuwah Sukoharjo.

 

J. SK PERUBAHAN NAMA LEMBAGA

 

Pada akhir tahun 2018 tepatnya 17 Rabi’ul Awwal 1440 H atau 25 November 2018, kami pengurus Yayasan Cahaya Hidayah sepakat merubah nama MA`HAD AL-KAWAKIB AL-ISLAMIY menjadi MA`HAD MINHAJUSSUNNAH AL-ISLAMIY atas beberapa pertimbangan.